UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat) adalah suatu lembaga pemerintah yang mempunyai misi khusus untuk melaksanakan koordinasi, memfasilitasi perencanaan dan pendanaan serta dalam percepatan pembangunan yang ada di papua ini. UP4B bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
UP4B
lahir karena adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2011, yang
ditugaskan langsung dari Presiden untuk mengawasi pelaksanaan Perpres Nomor 65
Tahun 2011 tentang percepatan pembangunan yang ada di papua ini!
Program
ini adalah langkah yangbaik yang harus ditanggapi oleh masyarakat, karena dalam
program ini terdapat komponen komponen yang secara tidak langsung memberi
dampak dalam pendidikan, kesehatan, infrastruktur yang ada dipapua ini dan
program ini semata mata dilaksanakan untuk memberi kesejahteraan pada masyarakat
papua. Program inilah yang akan menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan
yang ada dipapua dan Papua Barat yang sudah kita ketahui proses pembangunan
yang ada dipapua ini masih belum 100%. Program inilah yang akan memberikan
perubahan yang ada dipapua dan Papua Barat nantinya.
Selama
berjalannya program ini banyak perubahan yang terjadsi di Papua dan Papua Barat
yang sangat mendorong pembangunan. So’al adanya Pro dan Kontra itu hal yang
wajar, itu semua berawal dari anggapan awal atas kehadiran UP4B ini tyang telah
melampaui tugas dan kewenangan pemerintah daerah. Tetapi seiringnya waktu anggapan
itu mulai berubah bahkan sekarang sejumlah elit politik dan keberadaan UP4B ini dinilai sangat efektif dan
perlu diberikan Apresiasi yang besar.
Program
UP4B harus tetap dilanjutkan karena sudah memberikan kemajuan yang pesat pada
pembangunan yang ada di Papua dan Papua Barat. Dan yang pasti akan mengurangi permasalahan tentang perebutan lahan karena lahan yang akan dipakai akan dibangun sebagaimana mestinya!.
0 komentar:
Posting Komentar