Selamat Datang

Selamat Datang

Kamis, 27 Maret 2014

Pemalangan Meresahkan Masyarakat


ILUSTRASI


Pemalangan mempunyai kata dasar yaitu (palang) yang berarti membatasi stiap gerak atau aktifitas atau kegiatan seseorang secara mendadak dan itu merupakan suatu tindakan yang dapat merugikan warga atau masyarakat karena dapat mengancam dan menghambat suatu aktifitas. pemalangan ini sudah sering terjadi dan dilakukan oleh oknum atau kelompok masa yang merasa dirinya memiliki masalah biasanya masalah himpitan ekonomi dan masalah sosial.

Seperti yang terjadi pada tanggal 27 maret pada pukul 21.00 WIT telah terjadi pemalangan jalan yang di lakukan oleh kurang lebih 60 orang masyarakat suku kokoda yang di sebabkan adanya kasus tabrak lari yang menimpa masyarakat suku kokoda atas nama Manaf Tasira yang bertempat di Kp Yan Marmoribo, Kel. Rufei, Distrik Sorong Barat Kota Sorong1 .

Dampak yang ditimbulkan kepada Korban yang bernama Manaf Tasira yang mengalami luka pada bagian tangan dan kaki dan satu unit SPM rusak oleh perbuatan masa yang masih emosi terhadap kejadian tersebut dan aktifitas sempat terhenti beberapa saat akibat dipalangnya jalan dengan menggunakan2.


Cara untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan melakukan mediasi terhadap warga, dengan mengundang Aparat setempat tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk menyeleseikan masalah tersebut dengan memberikan pengarahan terhadap masyarakat akan masalah dari pemalangan yang dilakukan oleh warga bahwa masalah tersebut masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, Bukan dengan Pemalangan.

0 komentar:

Posting Komentar